Begitu melahirkan anak pertamanya, sebagian pasangan suami istri ingin
segera merencanakan kehamilan berikutnya. Tentunya hal ini bukannya tanpa
alasan. Salah satu alasan ingin cepat mendapatkan anak lagi adalah untuk melengkapi
sang buah hati pertamanya tersebut. Misalnya saja kalau anak yang pertama itu
berjenis kelamin perempuan maka ingin segera melengkapinya dengan seorang bayi
laki-laki. Disamping itu juga kadang ada alasan lain misalnya alasan mumpung
masih muda atau ingin membuat jarak antara si kakak dan adik tidak terpaut
terlampau jauh.
Maka pada jarak berapakah bagi masing-masing kelahiran bisa dikatakan aman
? Menurut penelitian, sebaiknya jarak terdekat dari proses persalinan pertama
dan kedua adalah paling tidak delapan belas bulan. Lantas bagaimana kalau
kurang dari itu ?
Jika kurang dari itu, maka menurut dunia medis itu mengandung berbagai
resiko negatif baik bagi sang ibu maupun sang anak. Kehamilan dengan rentang
jarak terlalu pendek berpotensi resiko terhadap tidak maksimalnya pembentukan
makanan cadangan untuk janin serta bagi sang ibu sendiri. Ini disebabkan
kondisi rahim yang bisa jadi belum benar-benar pulih. Sebagai akibatnya, bayi
yang lahir rentan dengan kemungkinan kurangnya berat badan atau kekurangan zat
gizi yang pada ujungnya membuat sang buah hati cenderung tidak sehat. Bahkan
penelitian lain menyebutkan bahwa kehamilan dengan jarak pendek beresiko
autisme pada bayi.
Sedangkan bagi ibu, itu akan beresiko pada potensi pendarahan saat proses persalinan.
Bahkan yang lebih parah lagi adalah resiko keguguran. Untuk itu, maka fakta ini
hendaknya menjadi pertimbangan bagi anda yang ingin punya anak lagi dengan
segera.
Baca juga :